Ia mengatakan belum pernah memberikan kesaksian di pengadilan, bahkan untuk kepentingan saudara kandungnya sendiri.
“Seumur-umur baru kali ini saya bersaksi di pengadilan. Untuk saudara kandung saya pun saya tidak pernah melakukan ini,” ungkapnya.
Kasus yang Menjerat Abdul Wahid
Abdul Wahid saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR-PKPP Riau.
Baca Juga:Veda Ega Pratama Jadi Perbincangan, Penampilan Apiknya di Moto3 2026 Bikin Publik Dunia MelirikRibuan Jamaah Iringi Sholat Jenazah Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir
Dalam proses persidangan yang masih berjalan, UAS hadir sebagai saksi meringankan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait sosok dan kedekatannya dengan Abdul Wahid.
