Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026: Stagnan, Cek Daftar Lengkap Sebelum Investasi

Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026
Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026 foto : pinterest
0 Komentar

Pajak dalam Transaksi Emas

Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP. Sementara untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

Tahukah Anda? Emas Galeri24 merupakan produk kerja sama antara Pegadaian dan produsen emas lokal. Produk ini mulai diperkenalkan pada tahun 2020 dan sejak itu menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat untuk berinvestasi logam mulia. Menariknya, meskipun harga emas Galeri24 lebih murah dibandingkan Antam, kadar kemurniannya tetap terjamin 24 karat atau 99,99 persen. Hal ini membuat Galeri24 menjadi pilihan menarik bagi investor yang ingin mendapatkan emas dengan kualitas tinggi namun dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kemudahan membeli dan menjual emas Galeri24 melalui jaringan Pegadaian yang luas menjadi nilai tambah tersendiri bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya.

0 Komentar