RADARCIREBON.TV – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 9 Juli 2026. Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp8.000 menjadi Rp2.633.000 per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan harga logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut melemah. Harga buyback turun Rp10.000 menjadi Rp2.383.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di kisaran Rp250.000 per gram.
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Juli 2026: Naik Tipis, Cek Daftar Lengkap per Karat!Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026: Stagnan di Rp2.655.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya!
Rincian Harga Emas Antam 9 Juli 2026
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berbagai ukuran pada hari ini :
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.366.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.633.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.206.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.784.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.940.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp64.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp128.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp257.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp643.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.286.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.573.600.000
Tren Harga Emas
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada rentang Rp2.633.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada pada rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.733.000 per gram.
Selain faktor nilai tukar, kebijakan suku bunga acuan dari bank sentral AS juga mempengaruhi pergerakan harga emas. Ketika suku bunga naik, emas menjadi kurang menarik karena tidak memberikan imbal hasil seperti deposito atau obligasi. Kondisi ini bisa menekan harga emas.
Permintaan dari investor juga menjadi faktor penting. Saat ketidakpastian ekonomi global meningkat, permintaan emas sebagai aset safe haven biasanya naik. Sebaliknya, ketika kondisi ekonomi stabil, permintaan emas cenderung turun.
Informasi Buyback dan Pajak
Harga buyback adalah harga yang berlaku jika Anda ingin menjual emas kembali ke Antam. Pada hari ini, harga buyback berada di level Rp2.383.000 per gram.
Perlu diperhatikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
