Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan langkah penanganan untuk limbah batu alam di wilayah Kecamatan Dukupuntang, yang dikeluhkan petani dan masyarakat karena berpotensi merugikan sektor pertanian. Penanganan akan difokuskan pada kepastian perizinan usaha dan efektivitas IPAL agar tidak lagi mencemari lingkungan.
Keluhan dari warga dan petani terkait limbah batu alam di wilayah Kecamatan Dukupuntang. Mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Cirebon. Limbah yang diduga telah bertahun-tahun berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas pertanian ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau Jigus, menyebutkan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan para pengrajin batu alam dan meninjau langsung lokasi. Sejumlah pengrajin diketahui telah membangun instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal.
Baca Juga:BGN Tanggung Biaya Pengobatan Dugaan Keracunan MBG di Kota Cirebon – VideoPedagang Pasar Kanoman Sampaikan Aspirasi ke Perumda Pasar – Video
Namun, keberadaan IPAL komunal ini dinilai masih belum maksimal dan memerlukan dukungan teknologi tambahan agar air limbah yang dialirkan ke sungai benar-benar bersih dan tidak menimbulkan pencemaran.
Pemkab Cirebon juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kejelasan perizinan usaha pengrajin batu alam. Langkah ini diharapkan dapat menata aktivitas usaha sekaligus mendorong pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab.
Jigus juga menyampaikan kepada masyarakat, khususnya petani yang terdampak, diminta bersabar sembari menunggu langkah penanganan lebih lanjut. Sementara itu, efektivitas IPAL dan pengendalian limbah menjadi hal penting untun mengatasi masalah tersebut.