Simalakama Pilwu Serentak 2023 di Kab. CirebonÂ
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menilai rencana penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak akan menjadi buah simalakama. Pasalnya, revisi undang-undang desa dianggap masih...
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menilai rencana penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak akan menjadi buah simalakama. Pasalnya, revisi undang-undang desa dianggap masih...
Calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Cirebon memperbaiki jalan rusak Tegal Gubug. Caleg mulai berupaya meraup simpati masyarakat, menjelang pileg. Calon...
Rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda di Kabupaten Cirebon, harus dijadwalkan sebanyak 2 kali, akibat peserta rapat yang tidak memenuhi...
Tujuh fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Cirebon, menyampaikan pemandangan umum terkait naskah hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran...
Rapat paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, digelar DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan Pemkab...
Novi Widiarti, salah satu tokoh yang akan maju menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Cirebon, mengikuti tradisi pesta laut. Tradisi tersebut...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, membuka masa sidang ketiga melalui rapat paripurna, setelah menutup masa sidang kedua Rabu...
DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti persoalan pelayanan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Waled. Hal itu tak lepas dari banyaknya keluhan...
Legislatif DPRD Kab. Cirebon - Infrastruktur Kabupaten Cirebon Tahun 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, akhirnya memparipurnakan rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur, di ruang rapat paripurna Selasa siang. Dalam kesempatan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rudiana, dewan juga sekaligus menggelar paripurna pemandangan umum fraksi, dan paripurna pendapat Bupati terhadap raperda inisiatif DPRD.
DPRD menyerahkan rekomendasi kajian pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ke Bupati. Pembentukan pansus saat ini bergantung pada proses kajian oleh eksekutif.
Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang pedoman pembentukan lembaga Kkmasyarakatan desa dan kelurahan, dianggap sudah tidak sesuai sehingga untuk itu perlu dicabut. Hal ini pun menyusul, terkait dengan pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan Desa, sudah tidak lagi dibentuk dalam Perda melainkan cukup dengan peraturan desa
Rapat paripurna secara marathon digelar DPRD Kabupaten Cirebon Senin siang. Sedikitnya terdapat 5 agenda yang digelar dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, banyaknya kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Di tahun 2024, DPRD berharap agar bisa maksimal menyusul batas akhir jabatan bupati dimana salah satu visi misinya penyelesaian masalah infrastruktur.
Rata-rata pagu indikatif ke wilayah 2024 mengalami penurunan. Meski demikian, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan berharap agar pesoalan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur harus jadi prioritas.
Legislatif DPRD Kab. Cirebon - Kebutuhan Pupuk di Masa Tanam