DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda, serta Tanggapan Pemerintah terhadap satu Raperda Inisiatif DPRD. Melalui rapat ini, DPRD menegaskan pentingnya pembahasan Raperda secara komprehensif demi kepentingan masyarakat.
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda, serta Tanggapan Pemerintah terhadap satu Raperda Inisiatif DPRD. Tiga Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Daerah, yaitu Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2025 hingga 2045.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, perubahan status Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah. DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar perubahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan peran BPR sebagai Lembaga Keuangan Daerah.
Baca Juga:Sol Sepatu Sukalila Bertahan Di Tengah Ancaman Penertiban – VideoWarga Pertanyakan 280 Juta Anggaran Bumdes Yang Belum Tergelar – Video
Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon juga menaruh perhatian pada Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Regulasi tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Cirebon dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal.
DPRD Kabupaten Cirebon berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga keempat Raperda tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Kabupaten Cirebon.