Pelanggar Prokes Bayar Denda 30 Ribu Hingga Ratusan Ribu Rupiah
Pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat dikenakan sanksi wajib membayar denda. Terutama dalam operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa...
Pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat dikenakan sanksi wajib membayar denda. Terutama dalam operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa...
Gugus tugas covid-19 Kuningan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya kewajiban pengelola tempat usaha untuk menyediakan sarana prokes....
Pemerintah Kabupaten Cirebon akan segera menerapkan penindakan disiplin dan hukum protokol kesehatan. Salah satunya menindak masyarakat yang tidak memakai masker....
Ngabuburit pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Majalengka, membuat petugas gabungan tidak tinggal diam. Sejumlah pemuda yang...
Menindaklanjuti penerbitan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah melarang peserta didiknya mengikuti aksi unjuk rasa yang berpotensi...