Pelanggar Prokes Bayar Denda 30 Ribu Hingga Ratusan Ribu Rupiah

Pelanggar Prokes Bayar Denda 30 Ribu Hingga Ratusan Ribu Rupiah
0 Komentar

Pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat dikenakan sanksi wajib membayar denda. Terutama dalam operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa hari ini.

https://youtube.com/watch?v=osAzVdxrCF8

0 Komentar