Buang Sampah di Bahu Jalan Didenda 500 Ribu
Pemerintah Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Pemdes akan mendenda 500 ribu rupiah...
Pemerintah Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Pemdes akan mendenda 500 ribu rupiah...
Spanduk peringatan larangan membuang sampah tepi jalan Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten CirebonĀ diabaikan. Masyarakat tetap membuang sampah dan mengotori...