Dinas LH Hanya Angkut Sampah Di TPS Resmi
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon tak bisa sembarangan mengangkut sampah di tepi jalan. Sampah yang menumpuk di TPS liar bukan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.https://www.youtube.com/embed/E5hA9u2HkXg