Dua orang aparat desa Jagapura Wetan kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon diberhentikan dari tugasnya. Keduanya mengaku tidak mengetahui latar belakang pemberhentian tugas tersebut. Hingga kini keduanya belum mendapatkan kejelasan penyebabnya. (Sudedi)
Tak Ada Alasan Jelas, Dua Orang Aparat Desa Diberhentikan Paksa

