Kpu kota Cirebon melakukan verifikasi faktual ke enam partai politik yang ada di kota Cirebon. Dalam verifikasi ini, Kpu mewajibkan partai politik untuk menghadirkan minimal lima persen dari anggota dengan menunjukkan kartu tanda anggota. (Aming)
Verifikasi Faktual Parpol, Partai Wajib Hadirkan Lima Persen Anggotanya

