KPU : Wilayah Sengketa Tak Bisa Didirikan TPS

KPU : Wilayah Sengketa Tak Bisa Didirikan TPS
0 Komentar

https://www.youtube.com/watch?v=FgyAJ9YKStA

Komisi Pemilihan Umum atau Kpu kota Cirebon menyatakan bahwa tempat pemungutan suara pada pilkada tidak dilakukan di wilayah sengketa, terkecuali pemerintah pusat memastikan wilayah sengketa perbatasan selesai dengan terbitanya surat keputusan batas wilayah. (Aming)

0 Komentar