Satwa Lindung Dipasarkan Secara Online, Petugas Amankan 2 Penjual Satwa Yang Dilindungi

Satwa Lindung Dipasarkan Secara Online, Petugas Amankan 2 Penjual Satwa Yang Dilindungi
0 Komentar

Petugas satreskrim polres cirebon berhasil mengamankan sejumlah satwa lindung dari tangan penjual di sekitar pasar ayam desa weru kidul kecamatan weru kabupaten cirebon sabtu siang, yakni diantaranya dua ekor burung elang tikus dan elang bondol dan hewan kukang, diduga hewan lindung ini kerap dijual secara online.

Dari pemeriksaan nya hewan lindung ini kerap dijual dengan harga satu setengah hingga dua juta rupiah, penjual mendapatkan hewan lindung ini dari wilayah surabaya jawa timur.

Petugas juga mengamankan dua pelaku yang melanggar undang undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kedua pelaku sk dan as ini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:Sungai Dipenuhi Eceng Gondok, Jelang Musim Hujan Warga Minta Pembersihan SungaiObjek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Sulit Berkembang, Sarana Penunjang Wisata Masih Belum Siap

Rencananya petugas akan menitipkan sejumlah hewan lindung ini ke balai konservasi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian hewan lindung.

https://www.youtube.com/watch?v=bXI8ldufkjs

0 Komentar