Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, berhasil menangkap seorang bandar sabu yang dua tahun di incar. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu yang siap dijual sebesar empat juta sembilan ratus ribu rupiah, dan sebuah ponsel.
https://youtube.com/watch?v=6N4Y_eiH98E
Bandar Sabu Di Kuningan Di Tangkap

