Walikota Cirebon, menerima laporan terkait kurangnya pengawasan proyek pembangunan Alun-alun Kejaksan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon. Atas hal tersebut, walikota akan memanggil pihak DPUPR untuk serius mengawasi proyek dengan anggaran yang mencapai 30 miliar.
https://youtube.com/watch?v=qzKeagPSwhU