Tim penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Cirebon, melakukan penyekatan di batas wilayah Kabupaten Cirebon. Warga dari luar daerah yang tidak membawa keterangan bebas covid-19 atau hasil swab antigen, akan dikenakan denda uang.
https://youtube.com/watch?v=Q5JNL94aKv0