Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan, bahkan tersangka nekat mengakhiri hidup korbannya. Barang bukti diamankan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
https://youtube.com/watch?v=6XuF73Za_H8