Kepolisian Resor Cirebon Kota, berhasil membongkar kasus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Seorang tersangka wanita diamankan lantaran menjanjikan 9 pekerja akan diberangkatkan ke Singapura, tanpa prosedur yang sesuai.
https://youtube.com/watch?v=M1p-zHnxERs