Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, akan memediasi kisruh antara kontraktor dan subkontraktor dalam proyek pengurugan tanah. Pihak sub kontraktor bersedia mengembalikan tanah ke tempat meski sempat dikeruk lantaran belum dibayar.
https://youtube.com/watch?v=NRlqWsTgUsQ