Presiden Joko Widodo melantik 7 anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara. Pelantikan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53M Tahun 2021. Masa jabatan keanggotaan KND ditetapkan selama lima tahun.
Presiden Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Anda mungkin juga berminat