Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, mengajak masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pasalnya, buang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi dan denda
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, mengajak masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pasalnya, buang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi dan denda