Buang Sampah Sembarang Bisa Didenda 5 Juta Rupiah

0 Komentar

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, mengajak masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pasalnya, buang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi dan denda

0 Komentar