Ribuan tanah di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, yang menjadi sengketa dengan perusahaan diklaim masuk dalam Kawasan Hutan Produksi. Kondisi ini membuat Serikat Petani Indonesia dan masyarakat, akan berupaya mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria atau Tora, agar dapat dikelola oleh petani.