Hukum dan Niat Puasa Pada Bulan Rajab 2023

Rajab
Bulan Rajab
0 Komentar

Rajab
Hukum dan Niat Puasa di Bulan Rajab

RADARCIREBON.TV– Pada tahun 2023 tanggal 1 Rajab 1444 H jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Mulai dari hari pertama bulan Rajab banyak umat muslim yang ingin sekali menjalankan ibadah puasa.

Terlintas dari hukumnya, berpuasa pada bulan Rajab ini hukumnya adalah sunah.
Hal ini menurut Imam Nawawi “Tidak ada keterangan yang tsabit (kokoh) tentang puasa sunah Rajab, baik berbentuk larangan ataupun kesunahan. Memang pada dasarnya melakukan puasa diluar bulan Ramadhan adalah sunah.”

Namun ulama Syekh Muhammad bin Yusuf Al-Gharnathi berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunah pada tanggal 27 Rajab, yang dimana pada tanggal itu Rasulullah SAW di angkat menjadi Rasul.
Jika ingin menjalankan puasa sunah jangan lupa untuk membaca niatnya terlebih dahulu, berikut ini adalah niat menjalankan ibadah puasa bulan Rajab

Baca Juga:Kawasan Hutan Mangrove Mundu Dipadati WisatawanHarga Cabai Merah Turun

Niat puasa Rajab:
“Nawaitu shauma rajaba sunnatan lillahi ta’ala”
Artinya: saya berniat puasa rajab sunah karena Allah taala.

Karena sifat dari puasa Rajab adalah sunah, maka bagi orang-orang yang belum membayar hutang puasa di bulan Ramadhan maka diperbolehkan mengqadhanya bersamaan dengan puasa sunah Rajab, dengan niatnya:
“Nawaitu shauma ghadin an’qadha’I fardhi syahri ramadhan lillahi ta’ala”
Artinya: saya berniat untuk mengqadha puasa bulan ramadhan esok hari karena Allah ta’ala.

Menurut Sayyid Bakri Syattha, mengutip dari fatwa Al-Barizi “apabila kita hanya membaca niat puasa ganti (qadha) saja otomatis kita juga memperoleh sunahnya dari puasa Rajab.”
Demikianlah beberapa pendapat tentang hukum menjalankan puasa sunah bulan Rajab. Tidak ada yang melarang kita melakukan ibadah termasuk menjalankan puasa sunah terutama pada bulan haram seperti bulan Rajab. Jika kita menjalankan puasa di bulan Rajab maka hukumnya adalah sunah, dengan artian orang yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala dan keutamaan di sisi Allah SWT, sedangkan bagi mereka yang tidak mengerjakan tidak akan mendapatkan dosa. Jadi siapapun dapat melanjalankan puasa sunah dengan niat hanya untuk Allah SWT semata.

0 Komentar