RADARCIEBON.TV – Siapa yang tak tahu dengan cikarang. Bahkan nama cikarang lebih terkenal dibandingkan dengan nama kabupatennya, yakni kabupaten bekasi.
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bekasi, Cikarang terdiri dari beberapa wilayah, yakni Kecamatan cikarang pusat (4,760 ha), selatan (5,174 ha), timur (5,131 ha), utara (4,330 ha), dan cikarang barat (5,369 ha).
Cikarang sendiri saat ini menjadi salah satu kota industri terpenting yang ada di Indonesia. Bahkan sejumlah investor beramai ramai ingin menanamkan investasinya di wilayah cikarang. Sehingga permintaan lahan untuk mendirikan pabrik atau indsutri terus meningkat setiap tahunnya.
Baca Juga:Pengenalan WIT.ID sebagai Partner Digital yang Mendorong Inovasi dalam Bisnis New Honda Beat 2023 150 CC, WOW, Meski Kapasitas Mesin Besar Tapi Irit BBM
Melihat perkemangan cikarang yang terbilang pesat dan luar biasa, maka muncul wacana pemekaran cikarang menjadi kota madya. Jika nantinya cikarang benar benar menjadi kota madya, maka ibukota kebuptan bekasi secara otomatis akan beralih.
Ternyata wacana pemerakan kabupaten bekasi bukan hal baru. Pasalnya pada tahun 2008 silam, wacana pemekeran berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara.
Setelah berselang 15 tahun, sepertinya wacana pemekaran kabupaten bekasi dengan pembentukan DOB sudah tidak relevan lagi untuk saat ini. Mengutip dari www.karawangbekasi.jabarekspres.com, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan kajian baru untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi berpotensi akan merubah kajian lama.
Bahkan, menurut Dani, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Dani Ramdan.
DPRD Kebupatan Bekasi Minta Berhati Hati Soal Pemekaran
Masih dari laman www.karawangbekasi.jabarekspres.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengingatkan agar pemkab untuk tidak asal merubah perda terkait kajian baru dalam rencana pemekaran wilayah.
Menurut M. Nuh, kajian pemekaran Kabupaten Bekasi sebelumnya karena adanya ketimpangan antara Utara dan Selatan. Sekarang memunculkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cikarang sebagai Kota Madya.