SMK Telkom Klarifikasi Tentang Viral Guru Diberhentikan

0 Komentar

Pasca viral seorang guru yang diberhentikan lantaran komentar di media sosial instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihak sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, memberikan klarifikasi. Pemberhentian yang diterbitkan sekolah merupakan puncak dari pada masalah yang dibuat oleh guru karena sebelumnya juga melanggar etika.

Pihak sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, memberikan klarifikasi pasca viral surat pemberhentian terhadap Muhammad Sabil Fadillah. Guru yang mengkritik di kolom komentar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diberhentikan beberapa jam pasca celotehnya viral.

Pihak SMK Telkom memastikan, pemberhentian terhadap guru desain grafis dan percetakan tersebut, tidak ada kaitannya dengan komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil. Pihak sekolah yang menaungi Sabil, memiliki rekam jejak terkait perilaku guru yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pengajar. Bahkan, pihak Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom, sudah dua kali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.

Baca Juga:2 Yayasan Dipanggil ke KCD Wil. 10 Disdik Jabar Wisata Palutungan Yang Keren !!

Dari keterangan pihak sekolah, Sabil pernah berkata kasar terhadap murid hingga membuat orang tuanya tidak terima. Pihak sekolah juga memergoki yang bersangkutan merokok di lingkungan sekolah. Berbagai pelanggaran yang dibuat, membuat pihak sekolah memberhentikan sementara Sabil dari kegiatan belajar mengajar di sekolah SMK Telkom.

Meski telah diterbitkan surat pemberhentian, namun pihak sekolah masih membuka pintu bagi sabil untuk kembali mengajar di SMK Telkom. Sebelumnya, guru honorer menulis komentar pada unggahan Gubernur Jabar, yang mengenakan jas kuning saat menggelar zoom dengan siswa Tasikmalaya. Komentar dengan penggunaan bahasa sunda kasar, viral dan dibanjiri komentar netizen.

0 Komentar