Majelis Hakim Sebut Tak Perlu Bawa Media

0 Komentar

Sementara itu, terhitung sejak September 2022 hingga putusan pada bulan Maret 2023, ibu korban menilai banyak kejanggalan dalam persidangan. Bahkan, ibu korban dilarang membawa bawa media dalam perjalanan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya oleh oknum polisi.

Harapan besar agar sang mantan suami, pelaku terduga pencabulan terhadap anak kandungnya dihukum setimpal rupanya tidak sesuai dengan keinginan. Vinny sebagai ibu korban menilai banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap anaknya.

Bahkan, sejak awal persidangan, majelis hakim sudah meminta dirinya tidak membawa bawa media. Namun seiring dengan perjalanan waktu, sejak September 2022 hingga putusan di awal Maret 2023 justru banyak kejanggalan.

Baca Juga:Barang Bukti Kejahatan Gagal Edar DimusnahkanBanyu Panas Palimanan 2023

Hal itu yang membuat dirinya mengirimkan surat aduan pelanggaran kode etik hakim. Bahkan tembusan dikirimkan ke presiden RI, dengan harapan agar kasus anaknya dapat terungkap secara keseluruhan.

Sementara itu, kuasa hukum pun menyayangkan bahwasanya hingga saat ini pihak kepolisian belum menggelar sidang kode etik terhadap tersangka dengan alasan harus ada keputusan ingkrah dari pengadilan. Padahal berkaca dari kasus Ferdi Sambo yang mendapat banyak sorotan media masa, sidang kode etik digelar diwaktu yang bersamaan.

0 Komentar