Barang Bukti Kejahatan Gagal Edar Dimusnahkan

0 Komentar

Gagal beredar di sejumlah wilayah, ribuan minuman keras berbagai merek, narkoba, petasan dan knalpot bising dimusnahkan kepolisian Polres Cirebon Kota, di halaman Balai Kota Cirebon. Pemusnahan dilakukan guna mengantisipasi peredaran dan penyakit masyarakat, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda, menggelar pemusnahan ribuan barang bukti di halaman Balai Kota Cirebon Kamis pagi.

Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, 19.078 botol miras berbagai merek, 34.981 butir obat-obatan keras sediaan farmasi tanpa izin edar, 11,4 gram narkotika jenis sabu, 46,46 gram tembakau gorila, 675 knalpot bising dan sebanyak 211.588 petasan berbagai jenis.

Baca Juga:Banyu Panas Palimanan 2023Tempat Wisata Kendal Paling Maknyos !!

Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat, yang digelar sejak satu pekan sebelum bulan ramadhan hingga sekarang.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis stum, sedangkan barang bukti obat-obatan keras dan narkoba dilakukan dengan cara dibakar.

Dengan dilakukannya kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan miras, diharapkan masyarakat tidak lagi menjual belikan dan mengkonsumsi miras, karena dapat menimbulkan tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

Kepolisian Polres Cirebon Kota, tidak akan berhenti melakukan razia pekat, dan tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang melakukan tindak kejahatan.

0 Komentar