“Penanganan banjir itu mestinya di lakukan saat musim kemarau, bukan pada saat musim hujan terjadi banjir baru di tangani,” tandasnya.
Disinggung perihal alokasi anggaran, Mahfuz menilai Pemeringah daerah melalui tim perencana tata kota dan wilayah bisa menghitung langsung, meski anggaran untuk itu cukup besar tapi ketika peruntukkan mencegah banjir dan mencegah kerugian masyarakat lebih besar maka anggaran berapapun bukan persoalan.
Kalaupun APBD tidak mampu, maka pemerintah daerah bisa mengajukan ke Pemerintah pusat melalui APBN, dan menuju kearah sana perlu goodwill pemerintah daerah menangani persoalan infrastruktur. Karena jika tidak di lakukan perbaikan drainase justru dampak kerugian masyarakat kedepannya akan semakin besar.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut Perbaikan Jalan Menjelang Lebaran Selesai 50%Rupbasan Kelas I Cirebon Gelar Media Gathering
Mahfuz Sidik bahkan mendorong bacaleg dan kader partai gelora untuk turun ke lapangan membantu warga korban banjir, karena kerja-kerja konkrit seperti inilah yang di butuhkan masyarakat. Setidaknya ikut berempati membantu warga terdampak banjir dengan bergotong royong.
“Core Value bangsa Indonesia itu gotong royong,” pungkasnya. (abd)