Penghargaan Dan Apresiasi Wajib Pajak Teladan 2023

0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak, atas kontribusinya dalam membayar pajak daerah. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron, berupa pemberian logam mulia kepada sejumlah wajib pajak teladan.

Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah, yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi keberlanjutan pembangunan di daerah.

Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan masa pajak tahun 2022, di Patra Cirebon Hotel & Convention Rabu 24 Mei 2023. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon Imron, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno.

Baca Juga:Blanko E-KTP Di Disdukcapil Kab. Cirebon TerbatasDisdukcapil Kab. Cirebon Bangun Inovasi Layanan Adminduk

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah. Dirinya menyebut pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh wajib pajak.

Pelaksanaan pemberian penganugerahan wajib pajak teladan tahun 2023, merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam mengapresiasi dan bentuk terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak, atas kontribusi yang besar dalam hal pembayaran pajak guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, demi keberlangsungan dan berjalannya program peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan anggaran besar. Beberapa program prioritas yang setiap tahun dilaksanakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat diantaranya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau PBI, yang membutuhkan anggaran sekitar 90 milyar rupiah untuk 350 ribu jiwa, kemudian pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur sekitar 100 milyar rupiah, serta dana pagu indikatif kewilayahan atau PIK di 40 kecamatan yang nilainya mencapai 70 milyar rupiah.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengajak seluruh masyarakat, untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuh kembangkan kesadaran dalam hal pembayaran pajak, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi-misi Kabupaten Cirebon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan, seluruh pendapatan yang diterima baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat, akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar