Penyebar Gambar Soekarno Dililit Kawat Berduri Dilaporkan

0 Komentar

Penyebar gambar Soekarno dililit kawat berduri dilaporkan sejumlah pihak ke polisi. Pasalnya hal tersebut dianggap pencemaran nama baik, dan melanggar undang-undang ITE.

Sejumlah pihak, seperti dari DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo dan Sukarnois, mendatangi Polres Cirebon Kota menyampaikan laporan, salah satunya terkait adanya pihak salah satu partai yang menyebarkan gambar presiden pertama RI Sukarno dililiti kawat berduri, di grup whatsapp.

Pelaporan dilakukan karena beranggapan pihak penyebar gambar diduga mencemarkan nama baik terhadap sang proklamator. Perbuatan tersebut dapat menjatuhkan harkat dan martabat.

Baca Juga:Gerakan Serentak Temukan Obat Sampai Sembuh TuberkulosisTukang Bubur Naik Haji

Aksi menyebarkan gambar sosok proklamator, dinilai menyakiti masyarakat. Dan sementara ini belum ada itikad baik dari penyebar untuk meminta maaf.

Pihaknya berharap, pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini hingga selesai. Pelaporan akan berlanjut beberapa hari kedepan oleh kelompok lainnya, yang merasa tidak terima dengan upaya menceredai nama besar bapak proklamator.

0 Komentar