Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ari Subasri menuturkan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menerapkan pola pengolahan sampah, yang awalnya menitikberatkan kegiatan di pemprosesan akhir dan penerapan ekonomi menjadi pengelolaan sampah berkelanjutan, base to resource .
“Sampah juga dikelola menjadi sumber energi serta menerapkan prinsip pengelolaan sampah nol emisi dalam rangka mencapai zero waste 2040 dan zero emission pada 2050 atau bisa lebih cepat,” imbuh Ari.
Dengan demikian ke depan pengelolaan sampah di daerah tidak dapat terus dilakukan secara konvensional, melainkan harus dengan teknologi yang mumpumi.
Baca Juga:Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS BerprestasiAtalia Ridwan Kamil Bagikan Tips Jadi Pembawa Acara yang Baik
Workshop diselenggarakan atas kaloborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kodam III Siliwangi, dan Pemda Provinsi Jabar. (*)