Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus

0 Komentar

Sebelas tersangka diamankan petugas Satnarkoba Polresta Cirebon. Dalam operasi antik yang digelar sepuluh hari terakhir, Jumat sore. Sebanyak 8 kasus narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja kering, dan miras berhasil diungkap. Berhasil mengantongi barang bukti berupa  19,71 gram narkotika jenis sabu-sabu, 286,8 gram narkotika jenis ganja kering, 19 butir obat extacy, dan 361 botol minuman keras.

Operasi anti narkotika yang dilaksanakan oleh Satreskrim Narkoba Polresta Cirebon. Dalam waktu 10 hari periode 24 Juli sampai 2 Agustus 2023. Berhasil mengungkap 8 kasus narkoba. Jenis sabu-sabu dan daun ganja kering beserta minuman keras.

Yang berhasil kita ungkap ada 7 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan 10 tersangka. Dan 1 kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan 1 tersangka.

Baca Juga:Pengedar Ganja DitangkapIstrenan Pengurus, Paguyuban Pasundan Di Kuningan

11 orang tersangka yang diamankan berasal dari wilayah kota dan kabupaten Cirebon. Berinisal DAY, YB, BN, AS, AW, WS, AL, RM, WP, DN, AS. Dari tangan para pelaku jajaran kepolisian berhasil mengantongi barang bukti berupa 19,71 gram narkotika jenis sabu-sabu, 286,8 gram narkotika jenis ganja kering, 19 butir obat extacy, dan 361 botol minuman keras dari berbagai merek.

Tersangka dan juga barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih

0 Komentar