“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan penyiksaan anak kemudian KDRT dari ibu Wati (Masnawati) oleh mantan suaminya. Kebetulan dalam hal ini mantan Kapolres Garut. Makanya urusan kita selain ke Bareskrim, di laporkan juga ke Propam dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucap Tika Wibisono di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (7/12/2012) lalu.
Masnawati mengungkapkan bahwa dia mengalami trauma yang sangat parah. Setelah suaminya menuduhnya melakukan pencurian dan perusakan, dia harus menjalani 17 bulan hidup di Rutan Bandung.
“Kasus ini sudah sejak tahun 2008. Dan tahun 2010 beliau (Masnawati) di penjara, tahun 2012 ini baru berani muncul lagi. Mudah-mudahan ibu Wati bisa segera mendapat haknya karena tiga anaknya saat ini menunggu kehadiran bu Wati,” ucap Tika Wibisono.
Baca Juga:Profil Melly Goeslaw: Sosok Seniman Multitalenta Tanah AirMelly Goeslaw di Isukan Selingkuh Dengan Polisi Berpangkat AKBP, Berikut 8 Kronologi yang di Bongkar Oleh Sang Mantan Istri
Ketika Masnawati datang ke Kak Seto, Enjang memfitnah dirinya. Ternyata, Enjang menuduh Masnawati sakit jiwa dan tidak bisa menjaga anak.