Pada tahun 2023, pemerintah akan menawarkan BPIH dengan rata-rata Rp. 98.893.909,11.
Kemudian setelah di lakukan diskusi dan peninjauan harga melalui Panja BPIH, akhirnya di sepakati bahwa BPIH 2023 adalah rata-rata Rp. 90.050.637,26.
Dan bila nilai tukarnya 1 USD menjadi Rp. 15.150 dan 1 SAR Rp. 4040. Di sepakati pula bahwa biaya Bpih.
Nah yang di bayarkan paroki pada tahun 2023 rata-rata sebesar Rp. 49.812.700,26 (55,3%), sedangkan nilai rata-rata kompensasi sebesar Rp. 40.237.937 (44,7%).