Di sana mereka harus tidur berimpitan, harus berbagi ruang dengan puluhan pengungsi lainnya di salah satu ruangan di Mina Raya. Selain itu, sebagai pembatas ruang tidur, mereka juga memasang kain yang di gantungkan di seutas tali.
Perwakilan dari UNHCR di Aceh, Faisal Rahman, mengakui bahwa penampungan pengungsi di Pidie dan Lhokseumawe ternyata melebihi kapasitas yang seharusnya. Berdasarkan data yang di dapat UNHCR, Mina Raya saat ini menampung 480 pengungsi Rohingya, padahal gedung itu paling pas hanya bisa di isi 250-300 orang.
“Kalau melihat posisinya, di ruangan di sini memang sempit, tidak ada space. Di sana [Lhokseumawe] sementara menampung 500-an pengungsi, yang juga overcapacity,” kata Faisal saat di temui di Mina Raya.
Baca Juga:Dibikin Nangis Bombay dengan Kisah Dari Film 172 Days – Berikut ini Sinopsisnya Sudah Tayang SekarangBikin Nyegir Para Jomblo, Intip Pernikahan Hanggini dan Luthfi dan Profil Keduanya
Namun dengan begitu, UNHCR terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari tempat lain yang bisa di gunakan di jadikanpengungsian. Belum lagi sejumlah laporan menyebut akan lebih banyak pengungsi Rohingya datang ke Aceh.
“Sudah ada dua tempat yang nantinya mungkin akan di-assess. Satu di Blang Ado, Aceh Utara, satu lagi di Scott Camp Pramuka di Saree, di sini,” tutur Faisal. Sebetulnya Indonesia sendiri tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Maka dari itu, Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi, apalagi memberikan solusi permanen.
Walaupun begitu, pemerintah akan tetap memproses pengungsi yang sudah tiba di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
***