RADARCIREBON.TV – Informasi tentang arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023, yaitu P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TMS, TH, dan A, dapat di ketahui.
Seperti yang di ketahui, pengumuman terakhir tentang seleksi tes kompetensi PPPK 2023 telah mulai muncul di akun masing-masing calon peserta PPPK 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 akan mencantumkan kode kelulusan. Beberapa kode yang tercantum dalam pengumuman ini adalah P, PR1, PR2, L, dan TL.
Baca Juga:Bikin Deg-degan Parah! Inilah Info Resmi dari BKN Terkait Pengumuman Kelulusan PPPK 2023Tips Efektif untuk Mengoptimalkan Konsumsi Bahan Bakar, Ini Dia Cara Agar Mobil Irit BBM
Makna dari Kode Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Seperti yang di ketahui, pengumuman hasil tes kompetensi PPPK 2023 di mulai pada 5 Desember dan akan berlangsung hingga 15 Desember.
Selanjutnya, peserta yang di nyatakan lolos dalam tes kompetensi PPPK 2023 ini akan di anggap memenuhi kriteria dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil perangkingan.
Selanjutnya, peserta PPPK 2023 yang di nyatakan lulus tes kompetensi di jadwalkan untuk mengisi DRH NI PPPK 2023.
Pengisian di lakukan melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Di pengumuman akhir seleksi PPPK 2023, daftar dan arti kode kelulusan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
a. P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
b. PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
c. PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
d. L: Peserta Lulus
e. L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
f. L-3: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
g. TL: Peserta Tidak Lulus
h. TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
Baca Juga:Menggelegar di Panggung Karaoke: Eksplorasi Keunggulan Speaker Aktif Polytron untuk KaraokeMau Ngademin Hati dan Pikiran? Yuk Datang Aja ke Tempat Glamping Cileunca yang Punya Konsep Pulau Tengah Danau, Harga Sewanya Cuma 200 Ribuan Aja Loh!
i. TMS: Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
j. TH: Peserta Tidak Hadir
k. A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang di lamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.