Bikin Deg-degan Parah! Inilah Info Resmi dari BKN Terkait Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023/Tribun Jatim - Tribunnews.com
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023/Tribun Jatim - Tribunnews.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 akan di lakukan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan—6 hingga 15 Desember 2023.

Namun, pengumuman kelulusan PPPK 2023 berbeda dari satu instansi ke instansi lainnya. Kapan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023?

Hingga Senin (11/12), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerima pengakuan sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya, kata Suharmen.

Baca Juga:Tips Efektif untuk Mengoptimalkan Konsumsi Bahan Bakar, Ini Dia Cara Agar Mobil Irit BBMMenggelegar di Panggung Karaoke: Eksplorasi Keunggulan Speaker Aktif Polytron untuk Karaoke

“Untuk guru honorer mohon di tunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek,” kata Suharmen kepada JPNN.com, Senin (11/12).

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Menurut Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi, hasil seleksi PPPK 2023 masih akan di umumkan sesuai jadwal (6–15 Desember 2023).

Instansi yang tidak mengadakan SKTT masih memiliki waktu hingga 15 Desember 2023.

“Di tunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang di lamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya,” ucapnya.

Sampai saat ini, banyak honorer masih tidak puas dengan hasil seleksi PPPK 2023. Mereka mengira instansinya tidak melaksanakan SKTT, tetapi hasilnya belum di umumkan sampai hari ini.

Kelulusan PPPK Nakes dan PPPK Teknis

Menurut Suharmen, sebagian besar hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) telah di olah dan di tandatangani kepala BKN.

Sebanyak 190 instansi untuk PPPK teknis telah menandatangani hasil kelulusannya, dan 180 instansi untuk PPPK nakes sudah siap untuk mengumumkan kelulusan mereka.

Di sisi lain, beberapa instansi masih menunggu hasil SKTT, sedangkan yang lain menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan tugas lainnya.

Baca Juga:Mau Ngademin Hati dan Pikiran? Yuk Datang Aja ke Tempat Glamping Cileunca yang Punya Konsep Pulau Tengah Danau, Harga Sewanya Cuma 200 Ribuan Aja Loh!Murah Tapi Mewah, Ini Dia 5 Smart TV Terbaik Harga 2 Jutaan 2020 yang Masih Worth It Banget!

“Kalau sudah selesai di tandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik,” kata Suharmen.

0 Komentar