Apa Itu NPWP? Berikut Penjelasan, Manfaat, serta Proses Pembuatannya

Apa Itu NPWP
Apa Itu NPWP/ sumber foto: voi.id
0 Komentar

Melindungi dari Sanksi Hukum:

Tidak memiliki NPWP atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan dapat berakibat pada sanksi hukum.

Oleh karena itu, memiliki NPWP dan mematuhinya adalah langkah penting untuk menghindari masalah hukum terkait pajak.

Untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia, Anda perlu mengikuti langkah-langkah tertentu.

Pertama, kunjungi kantor Pelayanan Pajak terdekat atau akses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di situs web mereka.

Baca Juga:Tak Jadi Akhir Tahun, Pemadanan NIK jadi NPWP Melebar Sampai Juni 2024, Alasannya?Keripik Tempe Cokelat: Sensasi Camilan Manis, Asin, Gurih, Renyah Khas Tanah Pasundan- Kawin Banget Dimulut

Setelah itu, lengkapi formulir pendaftaran NPWP yang tersedia secara online atau fisik.

Isi formulir dengan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor identitas, dan pekerjaan.

Setelah mengisi formulir, siapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, kartu keluarga,

surat keterangan domisili, dan dokumen pendukung lainnya sesuai petunjuk DJP.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, serahkan formulir dan dokumen pendukung ke kantor pajak atau melalui sistem online yang di sediakan.

Proses verifikasi dan penerbitan NPWP biasanya memakan waktu beberapa minggu.

0 Komentar