Menghadapi situasi ekonomi dan keuangan global yang tidak menentu, lanjut dia, Badan Anggaran DPR dan Pemerintah sepakat, melalui APBN 2023 dan 2024 memberikan perlindungan maksimal bagi keluarga miskin. APBN harus diposisikan sebagai shock absorber, berperan penahan guncangan. Itu sebabnya anggaran perlindungan sosial ditebalkan pada tahun 2023 dan 2024. Oleh karena itu, kebijakan ini jangan disalahgunakan sebagai kebijakan sinterklas pada masa pemilu.
“Karena penebalan anggaran perlinsos inilah kita berhasil menjaga daya beli rumah tangga. Kita paham betul, pengaruh inflasi terhadap tingkat kemiskinan sangat besar. Oleh sebab itu, inflasi yang menjadi momok di banyak negara selama dua tahun terakhir mampu kita kendalikan cukup baik. Tren angka inflasi sepanjang 2023 terus turun, dari awal tahun inflasi mencapai 5,2 persen menjadi 2,9 persen pada Desember 2023,” beber Said.
Yang menggembirakan, terang Said, konsumsi rumah tangga sebagai tiang utama pertumbuhan ekonomi nasional terus tumbuh positif sejak kuartal II 2021. Selama rentang 2023 perekonomian tumbuh, pihaknya memperkirakan tahun 2023 pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen. Berhasil pulih kembali sejak kuartal II 2021.“Sepanjang 2023 kita menghadapi tekanan berkelanjutan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS. Hal ini imbas dari kebijakan suku bunga tinggi yang ditempuh oleh The Fed. Namun alhamdulillah kita berhasil imbangi permainan ini dengan baik, meskipun kita sempat khawatir kurs Dolar AS menyentuh batas psikologis di atas Rp 16.000,” sebut dia.
Baca Juga:Okupansi Hotel Sekuningan Melonjak di Libur NataruTak Boleh Ada Pemberhentian Perangkat Desa Sepihak
Said mengatakan, ketergantungan Indonesia terhadap Dolar AS terus dikurangi, Badan Anggaran DPR terus memberikan dorongan agar Bank Indonesia makin inovatif. BI terus pun terus mengembangkan kerja sama bilateral dan multilateral untuk menciptakan pembayaran internasional lebih variatif.
“Belajar dari krisis moneter tahun 1997, DPR bersama Pemerintah terus memperkuat industri keuangan nasional. Pada tahun 2023 lalu kita bekali Pemerintah dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sesuai pepatah, ambil payung sebelum hujan,” ujar Said.
Said mengakui, meski Pemilu 2024 membuat dinamika baru di antara kita, namun komitmen di Badan Anggaran DPR RI tetap kukuh, tetap solid dalam mengawal seluruh kebijakan fiskal, dan target asumsi ekonomi makro, pendapatan serta belanja negara di tahun 2023 dan 2024, sebelum seluruh Anggota Badan Anggaran DPR RI domisioner pada Oktober 2024,” tegas dia.