Tak Boleh Ada Pemberhentian Perangkat Desa Sepihak

0 Komentar

Sementara itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, meminta agar mekanisme pemilihan perangkat desa harus sesuai aturan. Ketua PPDI, Sutara meminta agar kuwu yang baru saja dilantik agar bisa merangkul perangkat desa yang netral untuk menjalankan roda pemerintahan.

Banyaknya pergantian perangkat desa usai pelantikan kuwu terpilih, membuat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mewanti wanti pada kuwu terpilih untuk tidak mengambil keputusan sepihak. Bahkan, tak jarang seluruh perangkat desa justru diganti dengan perangkat baru yang belum mengetahui seluk beluk pemerintahan di desa.

Menanggapi hal itu, Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara mengaku, apabila perangkat desa sebelumnya tidak netral, maka sudah seharusnya mereka menyadari untuk bisa mengundurkan diri. Namun sebaliknya, para kuwu pun harus tetap mempertahankan mereka yang netral untuk bisa kembali menjabat.

Baca Juga:Kelanjutan Kasus Pengkroyokan ViralPolres Ciko Gelar Press Release Akhir Tahun 2023

Pasalnya, perangkat desa yang sudah menjalani roda pemerintahan sudah bisa membaca alur pembangunan desa, dibandingkan apabila diganti seluruhnya. Sehingga Sutara meminta pada kuwu terpilih untuk tidak memberhentikan perangkat desa yang menjaga netralitas.

Sementara, PPDI pun mengucapkan selamat kepada kuwu terpilih yang baru saja dilantik, dan meminta kuwu untuk bisa segera menggelar musyawarah menghadapi tahun anggaran mendatang

0 Komentar