Pagu Indikatif Kewilayahan Gebang Naik

0 Komentar

Pra musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gebang tahun 2024, digelar di Aula Kecamatan Gebang, Senin siang. Dalam pembahasannya, meskipun pagu indikatif kewilayahan di Kecamatan Gebang mengalami kenaikan, namun dinilai belum bisa tuntaskan persoalan infrastruktur di desa.

Pemerintah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan pra musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan gebang tahun 2024 di Aula Kecamatan Gebang, Senin siang. Kegiatan itu, dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025.

Dalam pra musrenbang itu, dipaparkan sejumlah kebutuhan di tiap desa. Salah satunya pembahasan anggaran pagu indikatif kewilayah (PIK) Kecamatan Gebang yang naik menjadi 1,8 miliar dari sebelumnya 1,3 miliar.

Baca Juga:Ruang Kolektif Gelar Mimbar SejajarPuluhan Guru SMP Dibekali Praktik Baik Pembelajaran Terdiferensiasi

Ketua FKKC Gebang, Andi Subandi menyampaikan, anggaran pagu indikatif kewilayahan (PIK) memang mengalami kenaikan apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Namun belum bisa mencukupi kebutuhan semuanya, khususnya sektor infrastruktur. Sehingga lanjutnya dirinya meminta instansi terkait, para dewan maupun Bapelitbangda untuk menambah anggaran PIK tersebut.

Sementara, para kuwu berharap untuk pembagi dana PIK di sektor infrastruktur, lebih memprioritaskan ke desa mana yang lebih membutuhkan dikarenakan urgensi kebutuhan penanggulangan pembangunan di desanya, sehingga pemanfaatannya dapat lebih secara langsung menyelesaikan permasalah pembangunan infrastruktur di masing masing desa

0 Komentar