RADARCIREBON.TV- Perbedaan Pemilih DPT dan Bukan DPT Apa?
Berikut Penjelasan serta Perbedaan Pelayanan Pemilih Masuk DPT dan Tidak Terdaftar DPT.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar yang memuat nama-nama warga negara
yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam Pemilu.
Syarat tersebut mencakup kewarganegaraan, usia, dan tempat tinggal di suatu wilayah pemilihan.
Baca Juga:9 Hari Menuju Pemilu 2024, Berapa Jumlah Surat Suara yang Di Berikan KPPS kepada Pemilih Tambahan (DBTb)? Simak Penjelasannya di SiniDilarang Ambigu! Inilah 3 Alasan Dibalik Nama ‘Sambal Ganja’ Khas Aceh yang Sebenarnya & Resep Membuat Sambal Ganja Asam Gurih Super Nagih
Pada umumnya, DPT di susun dan di kelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga terkait di negara tersebut.
Pemilih yang terdaftar dalam DPT di anggap memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam Pemilu
dan dapat memberikan suara mereka untuk calon yang di inginkan.
Selain pemilih tetap yang masuk ke dalam daftar DPT, ada pula kelompok pemilih di luar dari DPT.
Pemilih yang bukan dari data asli DPT menjadi pertimbangan sendiri mengenai hak pilihnya.
Ada istilah DPT, DPTB, dan DPK.
ke tiga istilah ini di buat untuk membedakan pemilih yang masuk ke dalam DPT maupun yang tidak masuk dalam DPT.
DPT dan DPTB adalah kelompok pemilih yang resmi tercatat ke dalam data pemilih.
Kelompok pemilih di atas nantinya tidak perlu repot membawa identitas pribadi,
sebab sudah tersedia surat undangan atau formulir C undangan.
DPT dapat mencoblos dengan membawa KTP dan juga formulir C pemberitahuan.
pemilih tetap mendapat surat suara sebanyak lima surat.
Baca Juga:Belum Sah Jadi Orang Indonesia Kalau Belum Rasakan Nikmatnya Sambal Kecombang! Berikut Resep, Cara Membuat, Sambal Kecombrang EnakSambal Kalimantan Cuma Tahu Tempoyak? Ini Nih 10 Macam Sambal Khas Kalimantan Sensasi Pedas, Manis, Asam yang Menggoyang Lidah
Adapun waktu memilih bagi DPT di mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Sementara untuk pemilih DPTB yang juga masuk ke dalam daftar DPT,
di berikan waktu memilih dari pukul 11.00 waktu setempat.
DPTB tidak semua mendapat lima surat suara.
Ketentuan tersebut di atur sebagaimana alasan pindah memilih.
Peran utama DPT adalah sebagai pilar demokrasi yang mengukuhkan suara rakyat dalam menentukan arah pemerintahan.
Dengan terdaftar dalam DPT, warga negara memiliki hak untuk memilih calon
yang di anggap paling sesuai dengan visi dan nilai-nilai yang mereka anut.