Apakah aturan tersebut mengubah warna seragam yang telah ada sejak dahulu?
Jawabnnya tidak. Warna seragam sekolah yang telah ada sejak lama jelas tidak ada perubahan. Artinya seragam putih-merah untuk Sekolah Dasar (SD),
putih-biru untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan putih-abu untuk Sekolah Mengenah Atas (SMA) tidak mengalami perubahan.
Baca Juga:Seminar BPIP RI 2024, Romo Benny Susetyo Tegaskan Makna Pancasila dan Peran Penting Content CreatorSeminar Ideologi Pancasila BPIP RI 2024, Simak Tema dan Profil Lengkap Narasumber Berikut!
Di Indonesia, seragam sekolah menjadi salah satu identitas khas dalam lingkungan pendidikan.
Setiap sekolah memiliki desain seragam yang berbeda, tetapi pada umumnya, seragam sekolah terdiri dari atasan berupa kemeja
atau baju polos dengan warna yang telah ditentukan oleh sekolah serta bawahan berupa celana atau rok.
Seragam tersebut tidak hanya menjadi pakaian sehari-hari bagi para siswa, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan citra dari institusi pendidikan itu sendiri.
Keberadaan seragam sekolah memiliki beberapa tujuan utama.
Pertama, seragam membantu menciptakan rasa persatuan di antara para siswa, karena semua siswa mengenakan pakaian yang sama
tanpa membedakan latar belakang ekonomi atau sosial.
Hal ini juga membantu mengurangi kesenjangan sosial di kalangan siswa.
Kedua, seragam sekolah membantu memperkuat identitas sekolah,
dengan warna dan desain yang khas, seragam tersebut mencerminkan nilai-nilai dan tradisi yang dimiliki oleh institusi pendidikan tersebut.
Selain itu, seragam sekolah juga memiliki dampak psikologis.
Dengan mengenakan seragam, siswa merasa lebih fokus pada proses belajar mengajar daripada memikirkan pakaian apa yang akan dikenakan setiap hari.
Baca Juga:Cek Fakta Sinyal Indosat IM3 Hilang Selama Tiga Hari, Tak Terima SMS & Jaringan Internet Tak StabilLayanan Indosat Ooredoo Alami Gangguan Selama 3 Hari, Ternyata Ini Penyebabnya Tak Bisa Terima SMS & Cek Kuota
Hal ini juga membantu mengurangi tekanan sosial terkait penampilan di kalangan remaja.