Jadi Pusat Perhatian! Warganet Soroti Kekayaan Askolani, Dirjen Bea Cukai dengan Harta Rp 51,8 Miliar

dok.ist
foto/ (kemenkeu.go.id/LHKPN)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah laporan kekayaannya yang mencapai Rp 51,8 miliar terungkap ke publik. Sorotan ini bermula dari unggahan seorang warganet di media sosial yang menyoroti jumlah kekayaan Askolani yang fantastis. 

Kekayaan Askolani yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencakup berbagai aset mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.

Sebagian besar kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Bogor dan Jakarta. 

Baca Juga:TikTokers D3kembar Terkena Kasus Penyalahgunaan Beasiswa KIP-KDua Pria 'Terciduk' Bea Cukai Lantaran Simpan Uang Rp 5,3 Miliar dalam Bantal

Penyebab sorotan ini tidak lepas dari beberapa kebijakan kontroversial Bea Cukai yang baru-baru ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Salah satunya adalah kebijakan terkait penahanan barang impor yang menimbulkan kerugian bagi sejumlah pihak. 

Warganet juga mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilai tidak transparan dan komunikatif, terutama dalam kasus penahanan barang hibah untuk sekolah luar biasa (SLB) yang tidak mampu membayar bea masuk yang tinggi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan keadilan dalam sistem perpajakan dan bea cukai di Indonesia.

Di tengah sorotan tersebut, Askolani dan Bea Cukai berupaya menjelaskan dan mengklarifikasi isu yang beredar.

Namun, warganet tetap mempertanyakan bagaimana seorang pejabat publik dapat mengumpulkan kekayaan sebesar itu dan apakah ada keterkaitan dengan kebijakan yang diterapkan oleh instansi yang dipimpinnya.

Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Warganet berharap agar ada penjelasan yang lebih mendalam dan tindakan yang konkret untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik layar kebijakan publik.

0 Komentar