Dua Pria 'Terciduk' Bea Cukai Lantaran Simpan Uang Rp 5,3 Miliar dalam Bantal

dok.ist
foto/ google/ ilustrasi
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pada tanggal 30 April 2024, petugas bea cukai China mengalami kejadian yang tidak biasa di pos pemeriksaan perbatasan Luohu. Dua orang pria yang berusaha memasuki Hong Kong diperiksa setelah pemindai sinar-X mendeteksi keanehan pada bagasi mereka.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan uang tunai sejumlah besar yang disembunyikan dengan cara yang tidak terduga.

Menurut laporan, kedua pria tersebut menyembunyikan uang kertas senilai US$ 330.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar (kurs Rp 16.284) di dalam bantal, buku, dan kantong kue yang mereka bawa.

Baca Juga:Seorang Tukang Parkir di Jambi Bunuh Rekan Kerjanya Usai CekcokSempat Kabur, Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Pengendara Motor

Penemuan ini mengejutkan petugas bea cukai, yang tidak sering menemukan jumlah uang tunai sebesar itu disembunyikan dengan cara yang demikian kreatif.

Undang-undang yang berlaku di China mengharuskan penumpang yang masuk dan keluar negeri membawa uang tunai lebih dari US$ 5.000 atau sekitar Rp 81 juta atau jumlah setara dalam mata uang asing lainnya untuk membuat pernyataan ke bea cukai. Kedua pria tersebut gagal mematuhi aturan ini, yang mengakibatkan mereka diperiksa lebih lanjut oleh petugas.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada tanggal 20 April, bea cukai Luohu juga menangkap seorang penumpang yang mencoba membawa uang senilai US$ 88.600 atau sekitar Rp 1,4 miliar ke Hong Kong.

Uang tersebut ditemukan di beberapa tempat tersembunyi seperti celana penumpang, sol sepatu, ransel, serta di sekitar pinggang dan perut.

Awal bulan yang sama, bea cukai pelabuhan Huanggang mendeteksi seorang pelancong yang membawa uang tunai senilai US$ 195.400 atau sekitar Rp 3,1 miliar di dalam ranselnya.

Insiden-insiden ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan uang tunai masih menjadi tantangan bagi petugas bea cukai di perbatasan.

Penyelundupan uang tunai melintasi perbatasan adalah tindakan ilegal yang dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk denda yang besar dan hukuman penjara.

Baca Juga:Belasan Lembu Tewas dalam Sekejap Akibat Tersambar PetirKFC Tutup Lebih dari 100 Gerai di Malaysia Akibat Boikot Anti-Israel

Petugas bea cukai terus meningkatkan keamanan dan teknologi pemindaian untuk mencegah kegiatan ilegal semacam ini dan memastikan bahwa semua undang-undang dan peraturan diikuti dengan benar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kedua pria tersebut akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

0 Komentar