Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.
Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, yang diwakilkan Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga:Merdeka Belajar: Usaha Refleksi dan Eksplorasi Potensi Minat BakatMemajukan Kebudayaan Desa, Program Kebijakan Inovatif Kemendikbud Dukung Kemajuan Daerah Tertinggal
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” sambung dia.