“Pendekatan psikologis sangat penting demi menjaga kesehatan mental santri, terutama setelah mereka yang dianggap telah melanggar peraturan pesantren menerima peringatan atau hukuman,” jelasnya.
Melalui FGD ini, seluruh peserta sepakat untuk meningkatkan fokus dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap para santri.
Di antara yang akan dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bagi para pengurus, memperbanyak produk peraturan pendisiplinan santri berbasis pendidikan, serta menyediakan fasilitas layanan konseling di setiap pesantren.
Baca Juga:Sinopsis The Break-Up: Memahami Tantangan dalam Menjalani Hubungan RomantisHot Fuzz: Bagaimana Sinopsis Film Ini Menggabungkan Aksi dan Parodi dengan Sempurna
Berdasarkan data yang dihasilkan dari FGD tersebut terungkap bahwa sebanyak 72,5% pondok pesantren telah mengalami peningkatan dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap santri.
Peningkatan tersebut terbukti dari penerapan kurikulum ramah anak, peningkatan rutinitas sosialisasi pencegahan kekerasan, maupun dengan menyediakan layanan konseling bagi para santri.