KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Teknologi Face Recognition Untuk Mendukung Pencapaian SDGs

dok.ist
Foto: dok.ist/KAI/Hs
0 Komentar

Sedangkan untuk melakukan pendaftaran layanan face recognition di stasiun, penumpang dapat melakukannya pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. Bagi penumpang yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti anak atau e-KTP sedang sedang rusak, bisa memproses pendaftaran kepada petugas layanan yang tersedia. Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya.

Arie menjelaskan, saat ini fasilitas face recognition terdapat di 20 Stasiun KAI yaitu:

1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi

2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong

3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon

4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal

5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo

6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan

7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun

8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang

9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember

10. Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

“Hadirnya face recognition sebagai wujud komitmen KAI Daop 3 Cirebon dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan di seluruh aspek operasionalnya. Secara bertahap sistem itu diperluas ke banyak stasiun” Tutup Arie.

0 Komentar